Bullying merupakan perilaku merugikan yang sering terjadi di berbagai lingkungan, termasuk di kampus. Bullying di kampus dapat berupa intimidasi, penghinaan, penindasan, atau perlakuan diskriminatif terhadap individu atau kelompok tertentu. Perilaku bullying ini tidak hanya merugikan korban secara psikologis, tetapi juga dapat berdampak negatif pada prestasi akademik dan kesejahteraan mental korban.
Salah satu contoh bullying di kampus adalah penggunaan kata-kata kasar atau pelecehan verbal terhadap mahasiswa baru oleh senior. Perlakuan ini seringkali dilakukan dalam rangka inisiasi atau tradisi tertentu di kampus, namun dapat sangat merugikan korban dan membuat mereka merasa tidak aman dan tidak nyaman di lingkungan kampus.
Selain itu, bullying juga dapat terjadi dalam bentuk cyberbullying, yaitu penggunaan media sosial atau platform online untuk menyebarkan informasi atau komentar yang merugikan, menghina, atau melecehkan seseorang. Cyberbullying dapat menjangkau lebih banyak orang dan memiliki dampak yang lebih luas daripada bullying konvensional.
Untuk mengatasi permasalahan bullying di kampus, diperlukan langkah-langkah preventif dan intervensi yang efektif. Pihak kampus perlu memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati perbedaan dan menghentikan perilaku bullying. Selain itu, mendorong mahasiswa untuk melaporkan kasus bullying yang terjadi agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Referensi:
1. Kompas.com. (2021). “Waspada, Bullying di Kampus Bisa Menyebabkan Mahasiswa Jatuh Sakit Mental”. Diakses dari:
2. Badan Pusat Statistik. (2019). “Survei Sosial Ekonomi Nasional: Bullying di Kampus”. Diakses dari: